Pemerintah Susun Pedoman Jasa Kreatif, Respons Kasus Amsal Sitepu
Simetrisnews – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan pemerintah tengah merumuskan pedoman pengadaan jasa kreatif, termasuk standar biaya. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas sorotan kasus videografer Amsal Sitepu di Sumatera Utara.
Menurut Riefky, pedoman tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kesalahpahaman dalam penilaian proyek kreatif, khususnya di tingkat daerah. Selama ini, belum adanya standar baku dinilai kerap menimbulkan perbedaan persepsi terkait nilai pekerjaan di sektor kreatif.
Penyusunan aturan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama asosiasi pelaku usaha kreatif. Hal ini penting agar pedoman yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan industri.
Pemerintah berharap, kehadiran pedoman ini dapat melindungi pekerja kreatif dari potensi permasalahan hukum, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional agar lebih profesional, adil, dan berkelanjutan.













