Pemerintah Terapkan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026

Simetrisnews – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan biodiesel B50 atau campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis CPO dan 50 persen solar mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi kemandirian energi sekaligus efisiensi konsumsi BBM fosil di tengah tekanan pasokan minyak global akibat konflik Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini menjadi langkah konkret mitigasi risiko energi nasional.

“Sebagai bagian dari kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50, ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, Pertamina telah siap menjalankan mandatori tersebut. Implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

Selain itu, kebijakan ini juga disebut akan berdampak signifikan terhadap beban subsidi energi.

“Tentu dalam enam bulan ada penghematan dari fosil dan ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilai Rp 48 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa implementasi B50 berpotensi membuat Indonesia mengalami surplus pasokan solar dalam negeri.

“Dengan implementasi B50 maka insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP di Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor BBM di tengah dinamika geopolitik global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup