Simetrisnews – Aksi nekat pencurian komponen jembatan terungkap di Jembatan Suramadu. Sebanyak tujuh pelaku diduga telah berulang kali mencopot besi anti karat dari tiang pancang jembatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut disebut telah dilakukan hingga 21 kali, dengan total besi yang diambil mencapai lebih dari 120 kilogram.
Besi-besi tersebut kemudian dijual dengan nilai tinggi, bahkan disebut mencapai Rp23 juta per potongan.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran serius karena jika terus dibiarkan, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengancam struktur jembatan yang setiap hari dilintasi ribuan pengguna.
Aksi yang diduga dilakukan secara berulang dan sistematis ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa pencurian infrastruktur publik bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dapat berdampak langsung pada keselamatan banyak orang.
