5,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025 via Coretax

Simetrisnews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 5.148.067 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui sistem Coretax per 1 Maret 2026 pukul 09.12 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan angka tersebut merupakan progres pelaporan untuk tahun pajak 2025.


Dari total itu, sebanyak 5.147.001 SPT dilaporkan melalui Coretax DJP dan 1.066 SPT melalui Coretax Form.
Adapun rinciannya terdiri dari:
4.582.583 wajib pajak orang pribadi karyawan
448.330 orang pribadi non-karyawan
115.099 badan USD
109 badan IDR


DJP juga mencatat peningkatan aktivasi akun Coretax. Hingga 1 Februari 2026, sebanyak 14.868.268 wajib pajak telah mengaktifkan akun, dengan rincian 13.862.701 wajib pajak orang pribadi, 915.473 badan, 89.869 instansi pemerintah, serta 225 PMSE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo