Waspada! Modus Penipuan Hoaks Pemutihan Pajak dan Gratis Pelat Nomor Mengatasnamakan Korlantas Polri

Simetrisnews– Beredar kabar aksi penipuan yang menginformasikan kabar hoaks mengenai pemutihan pajak kendaraan hingga gratis pajak kendaraan. Jangan asal percaya.

Akun media sosial Korlantas Polri melansir (Minggu 15/2/2026), saat ini beredar modus penipuan baru berkedok pemutihan pajak dan gratis pelat nomor. Kabar hoaks itu disebarkan akun palsu yang mengatasnamakan Korlantas Polri.

“Saat ini juga beredar akun TikTok palsu yang menyebarkan informasi bohong terkait pelayanan pajak kendaraan. Abaikan akun tersebut karena bukan akun resmi Korlantas Polri,” demikian dikutip dari akun resmi media sosial Korlantas Polri.

Informasi palsu yang beredar di media sosial itu menyebutkan bahwa pemerintah memberikan program gratis pajak kendaraan, pemutihan pajak, gratis pelat nomor hingga gratis balik nama kendaraan.

Tak tanggung-tanggung, pelaku menyertakan link palsu bahkan sampai meminta data pribadi. Jangan asal klik link-nya. Soalnya jika diklik, akun Whatsapp/Telegram bisa di-hack. Atau, korban akan diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.

“Jangan langsung percaya, selalu baca, cek, dan cari tahu kebenarannya sebelum melakukan tindakan apa pun,” tulis Korlantas Polri.

Perlu diketahui, program pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan pemerintah daerah. Masing-masing pemerintah daerah biasanya akan memberikan pengumuman resmi melalui berbagai saluran jika mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.

Sedangkan penggantian pelat nomor tetap dikenakan biaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. PP tersebut mengatur besaran biaya untuk penerbitan pelat nomor atau TNKB, STNK, serta BPKB.

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup