Pemkot Tangsel Pantau Udara dan Sungai Cisadane Usai Kebakaran Pabrik Pestisida

Simetrisnews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan sejumlah langkah usai kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama. Kejadian itu bahkan mencemari Sungai Cisadane. Pemkot memantau pascakejadian dan kualitas udara juga ikut dipantau usai kebakaran itu.

“Saat ini kami telah melakukan pemantauan terkait kualitas udara,” kata Kadiskominfo Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, Minggu (15/2/2026).

Asep mengatakan, hingga kini belum ada laporan dari warga terkait dampak kesehatan serius akibat paparan bau tersebut. Meski demikian, warga yang berada di dekat lokasi diminta tidak berlama-lama beraktivitas di area yang baunya masih kuat.

“Kami menganjurkan agar penggunaan masker dimasifkan, terutama di sekitar lokasi terdampak,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel bersama instansi terkait juga menabur karbon aktif ke aliran sungai Jaletreng. Hal ini untuk mengikat sisa residu kimia untuk mencegah partikel berbahaya terbawa arus.

“Hal tersebut bertujuan untuk mengikat sisa residu kimia, mempercepat proses stabilisasi kontamintan di air, dan sebagai langkah pencegahan agar partikel berbahaya tidak terbawa lebih jauh oleh aliran air atau hujan. Analisis lanjutan masih berjalan, dan penanganan berikutnya akan menyesuaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis dari tim terkait,” jelasnya.

Asep juga mengimbau masyarakat untuk tidak memancing dan mengonsumsi ikan dari aliran sungai untuk mencegah keracunan. Saat ini pihaknya masih melakukan berbagai langkah pemulihan.

“Imbauan ini tetap berlaku sampai kualitas air dinyatakan aman melalui uji laboratorium. Bagi warga yang merasa tidak nyaman atau memiliki keluhan, layanan pemeriksaan tersedia di puskesmas dan posko kesehatan. Data lingkungan dan kesehatan terus kami kumpulkan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan mengenai langkah selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, tersebut terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas bahkan harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut. Api baru padam setelah 7 jam penanganan.

Pencemaran Meluas

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa Sungai Cisadane yang tercemar pestisida usai kebakaran pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). KLH menyatakan peristiwa itu mengakibatkan pencemaran di sungai sepanjang 22,5 kilometer.

Menurut keterangan dari KLH, Kamis (12/2/2026), pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup