Polrestabes Medan Bongkar 6 Kasus BBM Subsidi, 10 Orang Diamankan

Simetrisnews – Polrestabes Medan telah membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Sebanyak tiga operator SPBU diamankan petugas kepolisian pasca terciduk sedang bertransaksi.

“Secara keseluruhan, barang bukti BBM yang berhasil disita dan ditangkap, Pertalite ada 256 liter dan solar ada 14 ton,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (12/2/2026) kemarin.

Calvijn mengungkapkan ada sekitar enam kasus penyalahgunaan BBM yang diungkap pihaknya terhitung sejak 9 Oktober 2025. Rinciannya, penyalahgunaan BBM di 3 SPBU, yakni di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis Kecamatan Percut Sei Tuan, SPBU Jalan Mabar Kecamatan Medan Perjuangan, dan SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting.

Lalu, ada juga 3 kendaraan pengangkut BBM bersubsidi yang turut diamankan. Ketiga kendaraan itu yakni mobil tangki transportir berwarna biru putih yang biasa digunakan untuk mengangkut BBM industri. Pada mobil tangki itu bertuliskan salah satu PT dan juga tertera logo pertamina. Kemudian mobil lainnya yang digunakan adalah mobil truk fuso dan mobil modif espass.

Dalam 6 kasus pengungkapan ini, ada 10 orang yang diamankan petugas kepolisian. Dari total tersebut, 3 di antaranya merupakan operator SPBU. Adapun 10 tersangka itu, yakni SY (43), MHN (56), M (47), AH (18), S (41), AP (45), RAMC (22), AAS (22), SH (46), dan RUS (43).

“Tersangka secara keseluruhan ada 10 tersangka. Dari 10 tersangka ini, setidaknya ada 3 operator SPBU yang sudah ditangkap. Tiga operator SPBU tersebut adalah di SPBU Batang Kuis, SPBU di Medan Perjuangan, dan SPBU di Jalan Jamin Ginting,” jelasnya.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut memerinci modus-modus para pelaku melancarkan aksinya. Untuk penyalahgunaan BBM di SPBU itu di antaranya adalah dengan mengisinya ke dalam jeriken yang diangkut menggunakan becak motor, memodifikasi kendaraan yang telah dipasang selang dan juga menggunakan motor yang telah dipasang keranjang berisi jeriken.

Sementara penyalahgunaan BBM lewat kendaraan itu modusnya dengan cara mengambil BBM dari beberapa lokasi dan membawanya ke gudang-gudang penyimpanan yang telah disiapkan. Saat ini, petugas kepolisian tengah mendalami gudang-gudang tersebut.

“Pengembangan terkait dengan hasil keterangan para tersangka dan saksi-saksi bahwa mobil espass dan mobil truk Fuso ternyata mengambil BBM bersubsidi itu ada di SPBU Johor dan satu lagi adalah SPBU di Medan Tembung. Penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus apapun, modus dengan cara mengisi di tangki yang sudah dimodifikasi dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Modus lainnya adalah menggunakan tangki-tangki mobil, kemudian mengambil dari satu tempat, lalu ‘kencing’ di tempat lain,” ujarnya.

Calvijn mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM ini. Perwira menengah polri itu juga mengimbau Pertamina agar memberikan edukasi kepada pada operator SPBU agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM.

“Apabila ditemukan ada hal-hal mencurigakan, setidaknya tangki-tangki atau mobil-mobil truk, ataupun kendaraan-kendaraan yang dimodifikasi tangkinya, ataupun secara terang-terangan seperti menggunakan roda dua atau mobil, itu harus betul-betul ditindak. Tentunya, pemasangan CCTV di lokasi tersebut pun sangat penting untuk membantu pengungkapan kasus ini. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kiranya penyalahgunaan BBM ini tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan modus lainnya para pelaku adalah memodif truk seolah-olah mirip dengan mobil pengangkut BBM yang bekerjasama dengan Pertamina.

“Kemudian untuk modus yang terjadi, dia memalsukan, mobil tersebut hanya dicat, dimodifikasi, sehingga apa? dalam hal transportirnya, walaupun ilegal, tapi mereka berusaha biar seperti legal, sehingga tidak diketahui oleh orang,” kata Bayu.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup