Pemerintah Targetkan Harga Beras Haji Rp16.000 per Kg, Gunakan Produk Premium RI

Simetrisnews – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyiapkan Program Beras Haji Nusantara sebagai layanan konsumsi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M.

Program ini diperkenalkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dengan tujuan menyediakan beras berkualitas sekaligus memperluas pemanfaatan produk pertanian nasional di Arab Saudi.

Kebutuhan beras jemaah tahun ini diperkirakan cukup besar. Menhaj menyampaikan bahwa total konsumsi untuk 205.420 orang, yang mencakup jemaah haji reguler dan petugas, mencapai sekitar 2.280 ton. Angka tersebut diperoleh dari akumulasi jadwal makan jemaah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” jelas Menhaj dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Senin (9/2/2026), dikutip dari laman resmi Kemenhaj.

Dapur penyedia layanan di Arab Saudi masih banyak menggunakan beras impor dari negara lain dengan harga sekitar 150 SAR per 40 kilogram atau setara Rp16.824 per kilogram. Melalui Program Beras Haji Nusantara, pemerintah menargetkan harga beras Indonesia dapat ditekan hingga Rp16.000 per kilogram.

Program tersebut juga diikuti penataan standar menu jemaah. Setiap porsi makan direncanakan berisi nasi 170 gram, lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.

Dalam implementasinya, Kementerian Haji dan Umrah mencatat sejumlah kendala, di antaranya mekanisme pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang harus melalui penugasan Rakortas Kemenko Pangan, serta kebutuhan peningkatan kualitas beras dari kategori medium ke premium.

Untuk mempercepat realisasi kebijakan tersebut, pemerintah akan membentuk Kelompok Kerja Beras Haji Nusantara lintas kementerian dan lembaga. Penggunaan beras Indonesia juga akan diwajibkan bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH).

Ke depannya, koordinasi dengan Kemenko Pangan akan dilakukan terkait pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji yang menunggu persetujuan Presiden. Pemerintah turut menyiapkan pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebagai dasar pemberian subsidi agar harga beras tetap kompetitif dan dapat diterima oleh ekosistem dapur di Arab Saudi.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup