Jelang Ramadhan 2026, Harga Daging Sapi Tembus Rp140 Ribu per Kg, Kerbau Masuk Zona Merah

Simetrisnews – Menjelang Ramadhan, Harga daging sapi di pasar tak terbendung lagi. Naik menjadi Rp 140.000 perkilogram.

Salah satu pedagang daging di Pasar Cikarang, Ace Fathur mengatakan kenaikan harga terjadi secara bertahap pasca-aksi mogok akhir Januari lalu.

“Iya, ada kenaikan. Kalau sebelumnya saya masih jual Rp 130.000/kg, sekarang sudah Rp 140.000/kg,” ujar Fathur, Kamis (12/2/2026)

Senada dengan Fathur, Malik yang berjualan di Pasar Karawang menyebut semua jenis potongan daging, mulai dari sengkel hingga paha belakang (knuckle), kini dipukul rata di harga Rp 140.000/kg. Prediksinya, kenaikan ini tidak akan berhenti dalam waktu dekat.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (11/2/2026), harga daging sapi sudah masuk rentang tertinggi Harga Acuan Pembelian (HAP). Untuk HAP daging sapi segar (chilled) paha depan dan paha belakang ditetapkan masing-masing Rp130.000/kg dan Rp140.000/kg.

Selain daging sapi, harga daging kerbau juga melonjak. Berdasarkan data final per 11 Februari 2026 di Panel Harga Bapanas, secara nasional harga daging kerbau sudah masuk zona merah intervensi karena harga sudah di atas 20% HAP atau rata-rata Rp112.100/kg. Harga ini jauh di atas HAP yang ditetapkan pemerintah Rp 80.000/kg. Bahkan di Pulau Jawa, harga daging kerbau mencapai Rp120.000/kg atau 50% di atas HAP.

Tingginya harga daging di pasar diduga kuat akibat kebijakan kuota impor tahun 2026 yang dianggap mismatch. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA), Hastho Yulianto menyoroti pemberian kuota impor daging sapi yang dipangkas drastis kepada pelaku usaha swasta.

“Perkembangan kebijakan terbaru terkait alokasi kuota impor daging sapi tahun 2026 sebesar 30.000 ton telah memicu perubahan struktural yang signifikan di pasar daging sapi dan industri pangan Indonesia, khususnya yang berdampak pada sektor pengolahan daging,” katanya dalam keterangan.

Menurutnya, penurunan kuota impor untuk swasta maupun anggota asosiasi industri yang hanya mendapat jatah 17.000 ton tahun ini berisiko besar terjadinya kekurangan bahan baku buat industri pengolahan daging. Dengan pasokan yang makin terkonsentrasi di tangan BUMN dan menurunnya fleksibilitas swasta, maka pasar pun rentan terhadap gangguan.

“Apabila kebijakan kuota impor tahun 2026 tidak ditinjau secara komprehensif, risiko penurunan kapasitas produksi, penundaan rencana ekspansi, bahkan penghentian usaha bagi sebagian pelaku industri akan semakin nyata,” imbuh ia.

Ia juga meragukan dengan pembukaan keran impor dari Brasil. Menurutnya, pengalaman sejak 2016 menunjukkan bahwa impor oleh BUMN seringkali gagal menekan harga di tingkat konsumen. Dia juga meminta pemerintah tidak membatasi daging industri, baik untuk industri olahan daging maupun industri hotel, restoran dan katering (Horeka).

“Karena daging impor itu merupakan bahan baku dan bukan untuk konsumsi akhir. Tapi diolah menjadi nilai tambah produk berbeda,” tambahnya.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup