Bulog Direncanakan Lepas Status BUMN, Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden Prabowo

Simetrisnews – Perum Bulog rencananya bakal melepas status BUMN dan menjadi badan khusus di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Rencana ini cukup santer setelah banyaknya program pemerintahan yang fokus ke swasembada.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan rencana ini masih digodok di DPR.
Dengan menjadi badan khusus, Ahmad bilang ada potensi Bulog akan mengendalikan langsung distribusi dan harga sembilan bahan pokok alias sembako. Misalnya saja, telur, minyak goreng, ataupun susu.

“Jadi Bulog ke depan bisa mengelola dan mengendalikan sembilan bahan pokok. Bukan hanya beras dan jagung, tapi nanti ada minyak, gula, telur, sampai dengan susu, bahkan kedelai dan lain sebagainya,” ujar Ahmad saat bicara dalam acara Panen Fest 2026, di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026) kemarin.

Selama ini, Ahmad bilang Bulog sebagai BUMN hanya diminta untuk fokus pada menjaga ketersediaan dan harga untuk beras dan jagung saja.

Konsep menjadikan Bulog badan khusus sudah disetujui dan sedang dibahas di Komisi IV DPR. Presiden Prabowo Subianto juga menyetujui konsep ini. Rencananya Bulog memang akan diperbesar wewenangnya menjadi semacam Badan Urusan Logistik di era orde baru.

“Diharapkan Bulog ke depan menjadi lebih besar. Diharapkannya seperti dulu zamannya Bulog-nya Pak Bustanil Arifin,” tegas Ahmad.

Dia bilang targetnya, tahun ini pengkajian Bulog jadi badan khusus dapat diselesaikan dan wacana Bulog jadi badan khusus bisa terwujud. “Mudah-mudahan di tahun 2026 ini bisa terwujud,” katanya.

Belum lama ini, Ahmad sempat menjelaskan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur ke Bulog sebagai langkah Bulog menjadi badan khusus bukan lagi BUMN.

Peleburan kedua lembaga tersebut sudah dibahas secara internal oleh Komisi IV DPR. Adapun skema peleburannya nanti, dua kedeputian Bapanas akan bergabung ke dalam struktur baru Bulog. Satu deputi lainnya akan ditempatkan di Kementerian Pertanian.

“Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog. Nanti yang satu deputi lagi bergeser ke Kementan, kembali ke Kementan,” kata Ahmad saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026) yang lalu.

Lebih lanjut, usai berubah status menjadi Badan, Bulog akan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga sudah disepakati oleh Komisi IV DPR RI. Ahmad menerangkan perubahan status kelembagaan ini akan melalui revisi Undang-undang Pangan dan prosesnya sedang digodok oleh Komisi IV DPR.

“Yang mana lembaga beralihnya Bulog nanti jadi lembaga itu adalah kewenangan dari Komisi VI DPR RI, dalam ini yang merancang undang-undangnya. Nanti masuk dalam perubahan undang-undang pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan,” jelas Ahmad.

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup