KPK OTT di Kalsel, Barbuk Rp 1 Miliar
Simetrisnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari OTT tersebut, ditemukan barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” ucap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Kini mereka telah berada di gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK melakukan penangkapan pada para pihak terduga pelaku tindakan korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” sebutnya.
Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. OTT ini berkaitan dengan biaya restitusi pajak.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2).
Restitusi pajak dalam kasus ini senilai puluhan miliar rupiah. Restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
KPK masih belum mengumumkan status dari para pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK akan mengumumkan status hukum para pihak yang kena OTT dan konstruksi perkaranya sore ini.















