Jadwal Terbaru TKA SD dan SMP 2026 Resmi Dirilis Kemendikdasmen

Simetrisnews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis jadwal pembaruan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026. Jangan sampai terlewat, pastikan sudah siap ya.

Mengutip dari akun Instagram BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud), Rabu (4/2/2026), berikut ini simetrisnews rangkum jadwal baru pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026.

Pendaftaran: 19 Januari-28 Februari 2026
Simulasi:

  • SMP: 23 Februari-1 Maret 2026
  • SD: 2-8 Maret
    Gladi Bersih: 9-17 Maret 2026
    Pelaksanaan Utama:
  • SMP: 6-16 April 2026
  • SD: 20-30 April 2026
    Pelaksanaan Susulan: 11-19 Mei 2026
    Pengolahan Hasil: 20-24 Mei 2026
    Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026

Dalam proses pendaftaran TKA untuk SD dan SMP, ada alur yang melibatkan sekolah, murid, orang tua, hingga pemerintah daerah. Mulai dari penyiapan dan pengecekan data, proses verifikasi berlapis, hingga penetapan peserta resmi.

Berikut ini alur pendaftaran TKA SD dan SMP.

  1. Operator Sekolah Menyiapkan Data

Operator sekolah mengecek dan menyiapkan data murid.
Data diperbaiki jika ada yang belum selesai.
Operator sekolah mengecek dan membagikan formulir pendaftaran.

  1. Murid & Orang Tua Mengisi Pendaftaran

Murid dan orang tua mengecek data diri.
Menentukan ikut mendaftar TKA atau tidak (keputusan mendaftar dibuat bersama orang tua).
Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran.
Menyerahkan pasfoto terbaru (+/- 6 bulan).

  1. Operator Sekolah Memeriksa Data Pendaftaran

Menerima formulir pendaftaran murid.
Mengecek kecocokan data murid.
Memasukkan dan memvalidasi data di sistem TKA.

  1. Penerbitan DNS

Operator pendataan tingkat daerah menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS). DNS adalah daftar awal murid yang akan mengikuti TKA.

  1. Verifikasi oleh Wali Kelas

Mengecek kembali data murid di DNS.
Memastikan identitas dan keikutsertaan murid sudah benar.

  1. Sekolah Mengunggah Data Final

Mengunggah DNS ke sistem TKA.
Data sudah diverifikasi dan disetujui kepala sekolah.

  1. Data Dikunci oleh Operator Pendataan Pemerintah Daerah

Data pendaftaran tidak bisa diubah.
Nomor peserta (nopes) TKA dibuat.
Terbit Daftar Nominasi Tetap (DNT).
Murid resmi terdaftar sebagai peserta TKA.

  1. Dokumen Akhir dan Kartu Peserta

Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai.
Murid mendapatkan kartu peserta dan akun login.
Murid siap mengikuti TKA sesuai jadwal.

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup