Masuk DPO Internasional, Riza Chalid Terdeteksi Kabur ke Wilayah ASEAN

Simetrisnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC). Dari radar yang ditelusuri, Kejagung mendeteksi keberadaan Riza Chalid kini tengah bersembunyi di salah satu negara wilayah ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).

“Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara, negara wilayah ASEAN,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Status Riza kini sudah jadi DPO Internasional, sejak diterbitkannya surat pencarian oleh Kepolisian RI beberapa hari lalu. Meskipun Anang tak merinci negara mana Riza kini berada tepatnya, akan tetapi pengajuan red notice terhadap Riza Chalid telah diterbitkan oleh Interpol.

Hal itu tentu akan membatasi ruang gerak Riza Chalid, yang telah menjadi buron internasional. “Kita tidak bisa memastikan. Yang jelas, terbitnya red notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan, karena akan termonitor oleh imigrasi seluruh negara yang terikat dengan Interpol,” jelasnya.

Anang juga menyatakan terbitnya red notice tidak serta-merta membuat penyidik Kejagung dapat langsung menangkap Riza Chalid. Namun Kejagung akan terus berkoordinasi dengan otoritas negara setempat untuk memulangkan Riza Chalid.

“Ini kan ada di negara lain, tentu di situ juga ada kedaulatan hukum kepentingan nasional masing-masing dan sistem hukum yang berbeda. Ini perlu pendekatan baik itu diplomasi hukum. Yang jelas, nantinya kita akan tetap berkoordinasi dengan satker terkait,” pungkas Anang.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup