BPKN Soroti Saham Gorengan di Balik Anjloknya IHSG, Dinilai Rugikan Investor Ritel

Simetrisnews – Fenomena anjloknya IHSG cukup menyorot berbagai kalangan, efek saham gorengan dan juga global jadi pengaruh yang kin jadi sorotan pemerintah.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) angkat bicara terkait fenomena manipulasi harga saham atau saham gorengan di pasar modal Indonesia. Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan keprihatinan atas fenomena tersebut.

Mufti menilai praktik ini merupakan bentuk white collar crime dan corporate crime yang tidak hanya melanggar aturan pasar modal, tetapi berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama investor ritel yang dominan di Indonesia. Mufti menekankan tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang melarang tindakan menciptakan kondisi pasar yang menyesatkan.

“Manipulasi pasar yang menciptakan gambaran semu terhadap harga dan momentum perdagangan berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pasar modal, sekaligus merusak fungsi pasar sebagai penyedia pembiayaan jangka panjang,” ujar Mufti dalam keterangannya, Selasa (3/2/2025).

Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah perusahaan yang tercatat di pasar modal terus berkembang pesat sejak Januari 2023 yang lalu. Pada akhir 2025, total perusahaan tercatat mencapai 956 emiten, meningkat dari sekitar 833 pada Januari 2023.

Selain itu, jumlah investor pasar modal domestik juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga akhir Januari 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai sekitar 21.037.426 investor, dengan hampir 9 juta di antaranya merupakan investor saham ritel. Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat, tetapi sekaligus membuka risiko manipulasi harga saham oleh pihak-pihak tertentu.

Mengingat dominasi investor ritel yang belum semuanya memahami risiko pasar modal, pihaknya merekomendasikan akselerasi program edukasi kepada publik agar masyarakat mampu membedakan investasi jangka panjang dengan spekulasi harga jangka pendek yang manipulatif.

Mufti juga mendorong transparansi dan kualitas emiten IPO mendorong penguatan standar pencatatan efek (listing) termasuk transparansi free float dan struktur kepemilikan emiten baru agar tidak menjadi sarana transaksi semu yang merugikan investor kecil.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup