2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Petugas Akan Tagih Door to Door ke Rumah
Simetrisnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyebut sekitar 2 juta kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Bapenda akan menugaskan petugas pajak untuk menagih langsung ke rumah para penunggak pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan Pemprov Banten akan melibatkan RT dan RW untuk mendata kendaraan yang menunggak pajak secara faktual. Pendataan tersebut akan menjadi data pembanding dari basis data yang sudah ada.
“Basis data dalam pelaksanaan pendataan belum sepenuhnya diperbarui. Ada kendaraan yang sudah pindah tangan, pindah domisili, mengalami kecelakaan, hingga hilang,” ujar Berly kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Pemprov Banten juga akan membuat aplikasi untuk mempermudah pendataan oleh RT dan RW. Melalui aplikasi tersebut, RT dan RW akan mengunggah data kendaraan penunggak pajak.
“Pada akhir Februari akan dilakukan pendataan penunggak pajak secara door to door oleh RT dan RW untuk mengetahui secara faktual kendaraan yang belum membayar pajak,” katanya.
Berdasarkan data faktual tersebut, Bapenda akan menurunkan petugas pajak untuk mendatangi rumah penunggak pajak. Petugas tersebut akan diberikan target pendapatan oleh Pemprov Banten.
“Awal Maret akan ditindaklanjuti oleh pegawai Bapenda melalui penagihan berbasis penelusuran oleh RT dan RW,” ujarnya.
“Apabila penagihan tidak mencapai target, maka akan berdampak pada pengurangan tunjangan,” tambahnya.
Menurut Berly, terdapat sekitar 2 juta kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Pada tahun ini, Pemprov Banten menargetkan 200 ribu penunggak pajak dapat direalisasikan pembayarannya.
“Selama lima tahun terakhir, tunggakan mencapai sekitar dua juta kendaraan roda dua dan roda empat. Tahun ini targetnya 200 ribu tunggakan direalisasikan secara bertahap,” ucapnya.















