Fraksi Demokrat DPR Dukung Posisi Polri di Bawah Presiden
Simetrisnews – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia menegaskan kedudukan Polri saat ini harus diteruskan.
“Kami ingin memberikan penegasan sekali lagi, tadi teman-teman sudah sampaikan, Fraksi Partai Demokrat bahkan di Komisi III kami sudah sepakat beberapa hari lalu sehubungan dengan posisi Polri. Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri, yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR, sudah tepat,” kata Hinca saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia mengatakan kedudukan Polri saat ini mengacu keputusan politik pada tahun 2000 lalu. Menurutnya, posisi Polri tercantum pada Pasal 7 TAP MPR 7 tahun 2000.
“Karena itu kita teruskan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai yang perlu dilakukan Polri saat ini yakni mereformasi kultur Polri. Ia menegaskan pentingnya mengubah perilaku para anggota Polri.
“Oleh karena itu perlu menjawab kritikan masyarakat, apa yang sekarang kita lakukan reformasi kultural itu yang paling perlu untuk kita terus atasi, apa yang dijelaskan Wakapolri beberapa waktu lalu itu cara pengakuan tulus yang kita terima sebagai cara kita ubah perilaku dan kultur di Polri,” ujar dia.
Baca Juga :















