Waspada Scam dan Fraud Digital, GoPay Hadirkan Program Jaminan Saldo Kembali
Simetrisnews – Di balik kemudahan teknologi digital di sektor keuangan, tersimpan risiko kejahatan digital seperti scam dan fraud dengan modus yang kian beragam dan canggih. Hal ini tidak hanya berdampak pada penyalahgunaan akun, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pengguna.
Modus penipuannya pun beragam, mulai dari pengiriman file berbahaya dengan format APK atau JPG yang dikemas sebagai undangan pernikahan, surat tilang, hingga dokumen pajak mengatasnamakan instansi resmi. Tak jarang pula pelaku menggunakan modus mengatasnamakan akun resmi dan menawarkan promo palsu melalui media sosial, iklan digital, maupun pesan instan.
Korban yang terjebak biasanya diarahkan untuk masuk ke tautan yang menyerupai situs resmi untuk diminta mengisi data pribadi, PIN, hingga kode OTP. Sebagai salah satu penyedia layanan keuangan, GoPay menghadirkan program penjaminan saldo jika pengguna menjadi korban penipuan.
“Program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital,” ungkap Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey Progastama Petriny dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).
Program ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan klaim saldo hilang apabila terjadi pengambilalihan akun secara paksa (brute force) atau penggunaan akun tanpa izin akibat kehilangan perangkat seluler.
Program ini berlaku bagi pengguna yang telah upgrade ke GoPay Plus, mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi, serta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kejadian.
Langkah Preventif Jaga Keamanan Akun:
- Tidak mengakses file, tautan, atau situs web yang mencurigakan, terutama yang berasal dari iklan atau pesan tidak dikenal
- Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak serta menggantinya secara berkala
- Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perusahaan resmi.















